ROAD MAP



A. Pengertian
Sebuah peta jalan atau peta rute adalah peta yang terutama menampilkan jalan dan jaringan transportasi daripada geografis alam informasi. Ini adalah jenis peta navigasi yang umumnya meliputi batas-batas politik dan label, sehingga juga merupakan jenis peta politik .

B. Tujuan
 1. Menjadi instrumen yang akan memadu perubahan di lingkungan kegiatannya sesuai dengan karakteristik yang dimilikinya.
 2. Menjadi instrumen yang mempersatukan seluruh kegiatan dalam lingkungan yang membatasinya.
 3. Menjadi instrumen yang memberikan petunjuk tentang dimana dan akan kemana perubahan dilakukan dalam rangka mensukseskan program.
 4. Merupakan dokumen yang menjadi acuan melakukan perubahan setiap individu dibidangnya.

C. Prinsip Dasar ROAD MAP
 1. JELAS-Raod map harus mudah dipahami dan dapat dilaksanakan.
 2. RINGKAS-Road map disajikan secara ringkas dan padat sesuai format yang ditentukan.
 3. TERUKUR-Program, kegiatan,target,waktu,outputs, dan outcomes harus dapat diukur.
 4. ADJUSTABLE-Road map dapat mengakoodasi upa balik dan perbaikan yang diperlukan.
 5. TERINCI-Road map merupakan rincian dari pelaksanaan kegiatan dan hasil kegiatan tsb.
 6. KOMITMEN-Road map merupakan kesepakatan bersama yang memberikan gambaran kesadaran akan tanggung jawab yang harus diselesaikan.
 7. DOKUMEN RESMI-Road map harus menjadi dokumen resmi yang dapat ditetapkan dalam lingkungan kerja yang bersangkutan.

D. Kesimp
Road map adalah rencana rinci yang memuat tahapan sistematis mengenai pelaksanaan suatu program kegiatan dalam kurun waktu tertentu.

E. Referensi
https://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=https://en.wikipedia.org/wiki/Road_map&prev=search

Previous
Next Post »

1 komentar:

Click here for komentar
26 Januari 2017 pukul 19.27 ×

Mantap jiwa... dilarang copas kawan
hahahahahaha

Selamat Unknown dapat PERTAMAX...! Silahkan antri di pom terdekat heheheh...
Balas
avatar
admin
Thanks for your comment